Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juni 2017

Program Sekolah 5 Hari Ternyata Keinginan Presiden Jokowi

Gonjang-ganjing penghapusan pelajaran agama di sekolah dan penerapan sekolah lima hari dalam program pendidikan penguatan karakter yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy akhirnya terpampang jelas. Kebijakan itu ternyata adalah keinginan Presiden Jokowi. Mendikbud mengaku hanya menjalankan apa yang diinginkan Presiden.
Mendikbud, Muhadjir Effendi saat rapat dengan DPR RI.  |  Foto via republika.co.id


BERI.WEB.ID, Gonjang-ganjing penghapusan pelajaran agama di sekolah dan penerapan sekolah lima hari dalam program pendidikan penguatan karakter yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy akhirnya terpampang jelas. Kebijakan itu ternyata adalah keinginan Presiden Jokowi. Mendikbud mengaku hanya menjalankan apa yang diinginkan Presiden.

Dalam rapat di Komisi X DPR RI, Selasa 13 Juni 2017, Muhadjir mengatakan program PPK bagian dari visi misi Presiden Jokowi dalam rangka penguatan karakter. Sebab, dalam Nawacita, untuk pendidikan karaktet porsinya 70 persen di sekolah dasar sampai menengah.

“Ini kebijakan presiden bagian dari program penguatan karakter,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir jawapos.com.

Meskipun bukan idenya, sebagai pembantu presiden, maka dirinya punya kewajiban untuk mengimplementasikan apa yang menjadi visi misi presiden selaku bos nya.

“Ini bukan mau saya. Mau saya, saya sebagai pembantu presiden harus betul-betul bisa melaksanakan apa yang menjadi visi misi presiden,” tambahnya.

Pernyataan itu katanya sama sekali tidak bermaksud untuk membawa-bawa nama Jokowi. “Bukan saya berlindung di Bapak Presiden. Kalau memang ada kesalahan saya pertanggungjawabkan sebagai menteri pendidikan yang membantu beliau. Segala konsekuensi, Insya Allah saya orang yang tidak lari dari tanggung jawab,” tegas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Untuk itu, dia meminta semua pihak khususnya Komisi X DPR untuk mempelajari terlebih dahulu program yang dikeluarkannya itu. Manakala ada yang belum dipahami atau perlu diubah, pasti akan didiskusikan lebih lanjut.

“Kita akan lihat demi kemajuan bangsa. Target kita kita ingin ubah siapkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 yang memiliki karakter kuat,” pungkasnya. (red)


Bacaan lainnya:


Kamis, 15 Juni 2017

Mungkinkah Pendidikan Agama di Sekolah Dihapus? ini Klarifikasi Kemendikbud

Wacana penghapusan pendidikan agama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah kadung menuai pro dan kontra. Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI 14 seperti dikutip dari jpnn.com 14 Juni 2017 lalu membuat banyak pihak terperangah. Menurut Menteri Muhadjir, pendidikan agama di masing-masing sekolah bisa dilakukan dengan mengajak siswa di masjid, pura, dan gereja.


BERI.WEB.ID - Wacana penghapusan pendidikan agama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah kadung menuai pro dan kontra. Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI 14 seperti dikutip dari jpnn.com 14 Juni 2017 lalu membuat banyak pihak terperangah. Menurut Menteri Muhadjir, pendidikan agama di masing-masing sekolah bisa dilakukan dengan mengajak siswa di masjid, pura, dan gereja.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," tegas Muhadjir.


Baca juga : Waduh, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Sekolah

Meski begitu, pernyataan Menteri Muhadjir ini buru-buru dibantah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso. Seperti dikutip liputan6.com sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu 14 Juni 2017, Ari menegaskan judul pemberitaan di sejumlah media massa tidak tepat.

"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai raker dengan Komisi X," katanya.

Ia mengatakan, upaya meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, konteks pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan soal pendidikan agama merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.

Permendikbud itu mengamanatkan sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.  (*)


Sumber bacaan:


Selasa, 13 Juni 2017

Waduh, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Sekolah

 Pemerintah sepertinya semakin piawai memberi kejutan. Kini, lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah mengejutkan publik dengan wacana menghapus pelajaran pendidikan agama di sekolah. Alasannya, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja.


BERI.WEB.ID - Pemerintah sepertinya semakin piawai memberi kejutan. Kini, lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah mengejutkan publik dengan wacana menghapus pelajaran pendidikan agama di sekolah. Alasannya, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja.

Menurut Muhadjir dalam rapat kerja komisi X DPR RI seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu 14 Juni 2017 pendidikan agama masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.


Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.

Wacana menghapus pendidikan agama ini sebenarnya bukan kali ini saja. Pertengahan 2017 lalu Politisi PDI Perjuangan Musdah Mulia juga sempat melontarkan wacana kontroversial ini.

Dikutip dari onlineindo.tv, Rabu 14 Junj 2017 Eksekutif Megawati Intitute berdalih Singapura sudah melarang untuk pengajaran agama di Sekolah sekitar pada 22 tahun lalu. Hasilnya sangat berpengaruh karena dengan penghapusan pendidikan agama di sekolah, Australia berhasil mempunyai penduduk negeri yang dikenal sebagai orang yang tertib, disiplin dan juga toleran padahal mereka terdiri dari berbagai macam etnik, bahasa dan juga agama.

“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah.  (*)

Rabu, 26 April 2017

Download Hasil Pengumuman SNMPTN 2017 , ini Daftarnya

Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan panitia, Rabu 26 April 2017 siang, begitu seperti dikutip laman detik.com.  Siapa saja yang lolos masuk perguruan tinggi lewat jalur ini? anda bisa download file pengumumannya di sini ... FILE SNMPTN 2017

JAKARTA
- Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan panitia, Rabu 26 April 2017 siang, begitu seperti dikutip laman detik.com.  Siapa saja yang lolos masuk perguruan tinggi lewat jalur ini? anda bisa download file pengumumannya di sini ... 
FILE SNMPTN 2017

Siswa yang tidak lolos SNMPTN tidak perlu cemas. Masih ada dua jalur penerimaan PTN lainnya, yakni Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan seleksi mandiri dari PTN terkait.

Bagi siswa yang lolos, perlu untuk disimak, proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi dilakukan pada 16 Mei 2017 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017).

SBMPTN ini merupakan seleksi masuk PTN yang selama ini dikenal secara umum, yakni menggunakan nilai ujian tertulis yang diselenggarakan serentak oleh semua PTN. Di SBMPTN, variabel nilai semasa SMA tidak diperhitungkan, yang diperhitungkan adalah nilai dari hasil ujian tulis masuk PTN di hari-H seleksi. (*)

Source : detik.com

Kamis, 23 Maret 2017

Ketua MPR Mengakui, DPR Lembaga Paling Korup Saat ini

 KORUPSI di negeri ini sebegitu akut. Sebab, korupsi tak hanya dilakukan individu, namun juga lembaga. Tak heran, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga tak menampik jika DPR adalah lembaga paling korup saat ini. Terlebih mencuatnya kasus korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belakangan ini.


KORUPSI di negeri ini sebegitu akut. Sebab, korupsi tak hanya dilakukan individu, namun juga lembaga. Tak heran, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga tak menampik jika DPR adalah lembaga paling korup saat ini. Terlebih mencuatnya kasus korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belakangan ini.

Pernyataan Zulkifli itu menanggapi hasil survei Global Corruption Barometer (GBC), DPR menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2017.

“DPR sudah paling buruk ya sekarang ini. Kita akui sudah paling buruk, saya kira enggak ada lagi yang lebih buruk dari sekarang,” kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Predikat sebagai lembaga terkorup itu, menurut Zulkifli, harus direspons dengan sikap kooperatif anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP terhadap penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para legislator itu, kata dia, harus bisa bekerja sama saat diperiksa KPK. Zulkifli pun mengatakan dalam proses hukum kasus e-KTP, ia mendukung sepenuhnya langkah KPK.

Saat ditanya apakah dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP akan semakin memperburuk citra DPR, ia hanya menjawab singkat. “Pokoknya kita serahkanlah kepada KPK, kita tunggu lah, ini kan sudah ada surveinya,” lanjut Zulkifli.

Dikutip harian Kompas edisi Rabu (8/3/2017), berdasarkan hasil survei Global Corruption Barometer, DPR menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2017. Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2017-Januari 2017 kepada 22.000 responden.

Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2017 dengan 1.000 responden di 31 provinsi. Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup.

“Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan hasil survei GCB, Selasa (7/3/2017) di Jakarta.

Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi. Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2018 yang sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang. (*)

Kamis, 02 Maret 2017

Kekayaan Empat Orang Indonesia ini, Lebih Besar Dibanding 100 Juta Penduduk Miskin

ORGANISASI nirlaba yang memfokuskan diri memerangi kemiskinan dan ketidakadilan di seluruh dunia, OXfam merilis laporan ketimpangan sosial di Indonesia. Dalam laporannya, Oxfam mencatat kekayaan empat orang terkaya di Indonesia masih lebih besar dibanding kekayaan 100 juta rakyat miskin di negeri ini, Kamis (22/2/2017)


ORGANISASI nirlaba yang memfokuskan diri memerangi kemiskinan dan ketidakadilan di seluruh dunia, OXfam merilis laporan ketimpangan sosial di Indonesia. Dalam laporannya, Oxfam mencatat kekayaan empat orang terkaya di Indonesia masih lebih besar dibanding kekayaan 100 juta rakyat miskin di negeri ini, Kamis (22/2/2017) seperti dikutip dari laman voaindonesia.com.

Oxfam mencatat, dengan populasi 260 juta jiwa, Indonesia berada di peringkat enam ketidaksetraan terburuk di dunia setelah Thailand di Asia.

Oxfam menilai, ketimpangan ini akibat "fundamentalisme pasar" yang memberikan peluang besar orang-orang kaya untuk mendapatkan lebih besar keuntungan dari pertumbuhan ekonomi di negeri ini.

Tak tanggung-tanggung, Oxfam juga menyebut untuk menghapus kemiskinan di Indonesia selama setahun, cukup terselesaikan dengan kekayaan hanya satu dari empat orang terkaya tersebut, seperti taipan-taipan rokok Budi Hartono, Michael Hartono dan Susilo Wonowidjojo.

Laporan itu mengatakan kemiskinan ekstrem, yakni pendapatan harian kurang dari US$1.90 atau Rp 25.000, telah turun drastis sejak tahun 2000. Akan tetapi 93 juta rakyat Indonesia masih hidup dengan kurang dari Rp 28.000 per hari, yang masuk ke dalam garis kemiskinan moderat menurut definisi Bank Dunia.

Oxfam mengatakan ketidakstabilan sosial dapat meningkat jika pemerintah tidak menanggulangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mengatakan bahwa pengurangan ketidaksetaraan adalah salah satu prioritas utama pemerintahannya. Sebuah survei Bank Dunia tahun 2017 menunjukkan tingginya tingkat keprihatinan publik mengenai kesenjangan kekayaan.

Laporan itu mengatakan pengumpulan pajak Indonesia adalah yang terendah kedua di Asia Tenggara dan sistem pajak “gagal memainkan peran penting dalam mendistribusikan kembali kekayaan.”

Untuk meningkatkan pengumpulan pajak, agar anggaran rendah untuk layanan-layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan dapat ditingkatkan, Indonesia memerlukan tingkat pajak yang lebih tinggi untuk kelompok-kelompok berpendapatan tertinggi, pajak warisan yang lebih tinggi dan pajak kekayaan baru, menurut laporan itu.

Mengatasi pengemplangan pajak juga penting, kata Oxfam, mengutip data Dana Moneter Internasional yang menunjukkan bahwa $101 miliar mengalir dari Indonesia ke surga-surga pajak tahun 2017. (*)

Selasa, 15 Maret 2016

Mulai April 2016 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Begini Rinciannya


BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti tak pernah menambah beban rakyat Indonesia.  Betapa tidak, mulai 1 April 2017, iuran BPJS Kesehatan bakal naik sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 16 F.

Perubahan ini dikhususkan bagi kategori peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja. 
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, perubahan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden yang diundangkan pada 1 Maret 2017 lalu.

“Iuran Peserta BPJSK peserta mandiri (PBPU) mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam Perpres yang baru diterbitkan,” katanya seperti dikutip dari laman hizbut-tahrir.or.id, Rabu (16/3/2017).

Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai efektif berlaku 1 April 2017 :
  1. Ruang perawatan klas III menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan.
  2. Ruang perawatan klas II menjadi Rp 51.000 dari sebelumnya Rp 42.500 per bulan.
  3. Ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 59.500 per bulan.

Minggu, 22 November 2015

Terlalu, Mall ini Komersilkan Tempat Ibadah

Terlalu mall komersilkan tempat ibadah
Sebuah mal di Kota Cilegon Banten mengkomersialkan tempat ibadah. Bagi para pengunjung yang ingin menjalankan sholat diharuskan membayar uang seperti layaknya ingin masuk ke dalam toilet di terminal. Duh..

Dilansir Rimanews, Senin 23 November 2017. Kejadian itu terungkap setelah organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon melayangkan surat somasi kepada manajemen Ramayana Mall Cilegon, terkait fakta ditemukannya praktik komersialisasi sarana ibadah di mall tersebut.

Para aktifis muda Islam ini mengecam keras terhadap keserakahan manajemen mall Ramayana dalam berbisnis, sehingga mengabaikan hak hak masyarakat konsumen.

Selain itu, PII juga menuntut tiga hal agar dipenuhi oleh pihak manajemen Ramayana Mall Cilegon. Jika tidak, maka PII bersama ummat Islam Kota Cilegon akan mendesak Pemkot Cilegon agar mencabut izin usaha mall tertua di Cilegon itu. [*]