a. Lingkup pekerjaan:
1) Cat Interior dan exterior
2) Cat Plafond
3) Cat kusen kayu
b. Persyaratan bahan:
1) Pengecatan Tembok
a) Untuk pengecatan dinding exterior menggunakan produk merk MOWILEX/ DULUX/ PROPAN atau setara sesuai persetujuan Direksi Teknis / Penyedia Jasa.
b) Untuk pengecatan dinding interior dan plafond menggunakan produk merk CATYLAC/VINILEX/DECOLITH atau setara sesuai persetujuan Direksi Teknis Penyedia Jasa.
c) Pada penutup Plamur dan dempul untuk pekerjaan cat tembok dan kayu digunakan merk yang sama dengan merk cat yang digunakan.
d) Bahan pengencer cat kayu menggunakan sekualitas minyak afduner dan harus minta petunjuk Pengawas lapangan.
2) Pengecatan Kayu
a) Cat yang akan digunakan berada dalam wadah yang masih disegel, tidak bocor dan mendapat persetujuan Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).
b) Cat kayu yang digunakan merk EMCO/ AVIAN/NIPPON atau setara, warna akan ditentukan kemudian.
c) Cat kayu digunakan pada semua listplank kayu atau sesuai petunjuk Pengawas lapangan.
c. Persyaratan Pelaksanaan:
1) Cat tembok
a) Cat tembok digunakan untuk semua bidang dinding dan plafond yang terlihat
b) Tembok yang akan dicat harus mempunyai banyak waktu untuk mengering.
c) Pada permukaan yang akan dicat terlebih dahulu harus dilakukan penghalusan permukaan dengan ampelas dan plamur tembok (untuk dinding) dari merk yang sama dengan merk cat temboknya, sehingga mendapatkan permukaan yang rata, halus dan siap untuk dilakukan pengecatan.
d) Bidang yang akan dicat sebelumnya harus dibersihkan dengan cara menggosok menggunakan kain yang dibasahi air. Setelah kering didempul pada tempat yang berlubang sehingga permukaan rata dan licin untuk kemudian dicat minimal 2 (dua) kali dengan roller minimal 20 cm sampai baik atau sesuai dengan ketentuan.
e) Pengecatan dilakukan berulang-ulang, minimal 3 kali, hingga sampai mendapatkan warna yang rata.
2) Cat kayu
a) Cat kayu digunakan untuk Daun Pintu, Daun Jendela, dan list plank.
Meni/plamur kayu dilakukan untuk semua permukaan kayu yang kelihatan termasuk yang tertanam.b) Bidang yang akan dipolitur harus digosok dengan amplas sampai halus hingga pori-pori dapat tertutup.
Pekerjaan politur harus dilakukan berulang-ulang hingga mendapatkan hasil yang rata dan bagus. Proses politur melewati tahapan pengamplasan, pengecatan warna dasar, pelapisan, dan finishing pada bidang-bidang yang akan dipolitur
c) Pengecatan dilakukan berulang-ulang, minimal 2 kali, hingga mendapatkan warna yang rata. Demikian Contoh Spesifikasi Teknis Pekerjaan Finishing, adapun merk2 yang ada di atas hanyalah contoh yang dpat anda ubah sesuai kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar