Jumat, 07 Oktober 2016

Spesifikasi Teknis Pekerjaan Plester dan Acian

Ini adalah contoh spesifikasi teknis pekerjaan teknis plester dan acian dalam proyek pemerintah. Bisa jadi acuan anda..

a.       Lingkup Pekerjaan
1)     Plesteran perbaikan yang rusak.
2)     Plester untuk bangunan baru
3)     Plesteran untuk sponengan atau tali air.
4)     Acian.
5)      Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya peralatan dan alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Lingkup pekerjaan ini meliputi seluruh plesteran dinding batu bata pada ke dua sisi bidangnya 1)      dalam dan luar), plesteran dinding beton, pengisi dan perekat pada pemasangan bahan finishing, serta seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar.
a.       Persyaratan Bahan
1)      Pasir yang digunakan adalah pasir yang berasal dari sungai (pasir kali) yang bersih, tidak mengandung tanah, lumpur dan kotoran-kotoran lain serta sebelum digunakan harus disaring/ diayak terlebih dahulu.
2)      Pasir yang digunakan adalah pasir yang tidak mengandung bahan-bahan organis, garam dan tidak tercampur tanah atau bahan-bahan lain.
3)      Semen yang digunakan merk HOLCIM/ GRESIK/ TIGA RODA atau setara.
4)      Campuran pasir (aggregate) untuk plester harus dipilih yang benar-benar bersih dan bebas dari segala macam kotoran.
b.       Persyaratan Pekerjaan
1)      Pekerjaan plesteran baru boleh dikerjakan sesudah bangunan tertutup atap.
2)      Semua pasangan yang akan dimulai diplester harus sudah disiram air sampai basah dan bersih dari kotoran-kotoran naad-naadnya harus dikorek dahulu, dibasahi air baru diplester.
3)      Pasangan dinding batu bata harus diplester dan diaci dengan ketentuan :
a)      Pasangan batu bata campuran 1 Pc : 5Ps diplester dengan adukan yang sama.dengan spesi pasangan bata, tebal plesteran tidak lebih dari 20 mm
b)      Plesteran untuk permukaan beton menggunakan adukan spesi 1 Pc : 3Ps dengan tebal plesteran tidak boleh dari 10 mm, dimana sebelumnya harus dikasarkan (dikamprot) terlebih dahulu, kecuali ketentuan lain.
c)      Acian menggunakan dari bahan PC.
4)      Plesteran harus menghasilkan bidang yang rata serta sponengan harus kelihatan rapi, dimana setiap sponengan harus menghasilkan garis yang lurus, sponengan/ plester sudut menggunakan adukan campuran 1 Pc : 3 Ps.
5)      Plesteran harus digosok berulang-ulang dengan acian PC sehingga tidak terjadi retak-retak dan pecah dengan hasil halus dan rata.
6)      Pada area tempat pertemuan bahan yang berbeda (misalnya : kolom beton-bata atau dinding beton-bata) dipasang kawat ayam dengan overlap yang cukup untuk mencegah keretakan.

Kamis, 06 Oktober 2016

Pekerjaan Penutup Lantai


a.       Lingkup Pekerjaan
1.      Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan dan semua pekerja yang berhubungan dengan pekerjaan penyelesaian lantai dan penutup dinding sesuai dengan gambar kerja dan Dokumen Pengadaan
2.      Pekerjaan Urugan pasir dan pemadatan.
3.      Pekerjaan yang dimaksud meliputi pemasangan Keramik untuk pekerjaan Finishing dan perbaikan Lantai seperti tercantum dalam Gambar Kerja dan daftar Kuantitas dan Harga.
• Persyaratan Bahan
1)      Untuk bahan urugan peninggian tanah asal (site) pada ketinggian tertentu diurug dengan pasir urug yang didatangkan dari luar lokasi.
2)      Bahan Keramik yang digunakan produk merk ASIA TILE/ MULIA/ROMAN atau setara dengan ketebalan 7mm, toleransi ukuran < 1% dan penyerapan air tidak lebih dari 1%.
1)      Ukuran Keramik lantai ruangan yang digunakan adalah 30x30cm keramik lantai anti noda, anti gores, unpolished, tidak licin, kualitas baik, tidak retak, rata, dan mempunyai daya lekat aduk standart warna sesuai gambar atau ditentukan kemudian.
2)      Keramik yang akan dipasang telah diseleksi dengan baik, bentuk,warna dan ukuran masing- masing unit sama, tidak ada bagian yang gompal, retak, maupun cacat
3)      Sebelum dilaksanakan pemasangan bahan, Penyedia Jasa harus mengajukan contoh terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas). Bahan tersebut harus disimpan di tempat yang terlindung dan tertutup.
4)      Semua keramik menggunakan produksi lokal yang telah memiliki SII dan memenuhi syarat PUBI 1972.
• Persyaratan Pelaksanaan
1)      Seluruh bahan urugan harus terlebih dahulu disetujui Pemberi tugas sebelum digunakan, dan Penyedia Jasa tidak diperkenankan melakukan pengurugan tanpa kehadiran Pemberi tugas.
2)      Pemasangan keramik lantai sebaiknya dilakukan pada tahap akhir, untuk menghindari kerusakan akibat pekerjaan yang belum selesai.
3)      Permukaan lantai yang akan dipasang keramik harus bersih, cukup kering dan rata air.
4)      Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan tata letak ruangan yang ada. Pemasangan lantai dimulai dari tulangan ini.
5)      Terlebih dahulu dipasangan menggunakan pasir urug minimal setebal 10cm, selanjutnya dibuat lantai kerja minimal setebal 7cm dengan campuran 1pc : 3psr : 5krl.
6)      Sebelum dipasang keramik lantai terlebih dahulu direndam dengan air.
7)      Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik dengan benang dan rata air.
8)      Adukan yang dipakai 1 PC : 5 Psr. Pasir yang dipakai mempunyai gradasi 2 mm, harus dicuci dan disaring. Tidak dibenarkan menyiram air semen ke permukaannya.
9)      Seluruh rongga pada permukaan ubin bagian belakang harus terisi dengan adukan sewaktu ubin bagian belakang harus terisi dengan adukan sewaktu ubin keramik dipasang.
10)   Toleransi kecekungan adalah 2,5 mm untuk setiap 2 M2.
11)   Garis-garis tepi Ubin Keramik yang terbentuk maupun siar siar harus lurus. Lebar siar harus sama yaitu maximum 3 mm dengan kedalaman 2 mm.
12)   Persyaratan Pelaksanaan aduk & pengisi aduk perekat harus sesuai dengan spesifikasi pabrik agar didapatkan hasil yang baik. Untuk lantai yang luas harus diberi dilatasi nat sealent sesuai spesifikasi dari pabrik keramik
13)   Selama 3 x 24 jam setelah pemasangan, ubin keramik harus dihindarkan dari injakan atau pemberian beban.
14)   Jika terjadi pemotongan keramik harus menggunakan alat pemotong yang tajam untuk menghasilkan potongan yang baik.
15)   Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari segala kegiatan untuk beberapa waktu.
16)   Pemasangan lantai keramik dilakukan sesuai pola yang ditentukan dalam gambar.
17)   Garis-garis pada pemasangan lantai harus berkesinambungan satu dengan yang lainnya, kecuali pada pertemuan khusus.
18)   Pekerjaan lantai yang tidak lurus/ waterpass, siarnya tidak lurus, berombak, turun naik dan retak harus dibongkar .
19)   Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan keramik hingga betul-betul bersih.
20)   Karena sifat alamiah dari produk keramik, yang disebabkan proses pembakaran pada temperatur tinggi, dapat terjadi perbedaan warna dan ukuran,untuk ini periksa dan pastikan keramik lantai atau dinding yang akan dipasang mempunyai seri golongan ukuran yang sama.

Rabu, 05 Oktober 2016

Spektek Pekerjaan Atap

a.       Lingkup pekerjaan:
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Rangka Atap Baja (gording) seperti tercantum dalam gambar, termasuk penyedian tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan bajadan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik.
Pekerjaan rangka atap baja ringan adalah pekerjaan pembuatan dan pemasangan struktur atap berupa rangka batang yang telah dilapisi lapisan anti karat. Rangka batang berbentuk segitiga,trapesium dan persegi panjang yang terdiri dari :
a.       Rangka utama atas (top chord)
b.       Rangka utama bawah (bottom chord)
c.       Rangka pengisi (web). Seluruh rangka tersebut disambung menggunakan baut menakik sendiri (self drilling screw) dengan jumlah yang cukup.
d.       Rangka reng (batten) langsung dipasang diatas struktur rangka atap utama dengan jarak sesuai dengan ukuran jarak genteng.
b.       Persyaratan bahan
Material struktur rangka atap :
1)           Property mekanis baja (steel mechanical properties)
       Baja mutu tinggi G550
       Tegangan leleh minimum (minimum yield strength) 550 MPa
       Modulus eleastisitas 21 x 105 MPa
       Modulus geser 8 x 104 MPa
2)           Lapisan pelindung terhadap korosi (Protective Coating)
Lapisan pelindung seng dan aluminium tangguh, dengan komposisi sebagai berikut:
       55% Aluminium (Al)
       43,5% Seng (Zinc)
       1,5% Silicon (Si)
Ketebalan pelapis : 100 gr/m2 AZ 100
3)           Profil material
       Rangka Atap
Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profil lip-chanel C75.75 (tinggi profil 75 mm dan ketebalan dasar baja 0,75 mm), panjang material perbatang adalah 11 mm dan 6 mm.
       Reng
Profil yang digunakan untuk reng adalah profil top hat (U terbalik) dan juga dipergunakan untuk ikatan angina dan celling batten PRT 045 (ketebalan dasar baja 0,45 mm). panjang material perbatang adalah 6 mm.
       Talang
Talang yang digunakan disini adalah talang jurai dalam dengan ketebalan 0,45 mm dan telah dibentuk menjadi talang lembah (valley gutter)
       Screw
Screw yang digunakan menggunakan self driving screw dengan spesifikasi sebagai berikut :
i.      Kelas ketahanan korosi minimum : Class 2 (Minimum Corrosion Rating)
ii.   Ukuran baut untuk elemen struktur rangka atap adalah 12-14x20 (screw kuda-kuda) dengan ketentuan sebagai beikut :
       Diameter kepala : 12 mm
       Jumlah ulir per inchi (treads per inch/ TPI) : 14
       Panjang : 20 mm
        Material : AISI 1022 Heat Trated Carbon Steel
        Kuat geser rata-rata (shear, average) : 8.8 kN
        Kuat Tarik minimum (tensile, min ) : 15,3 kN
        Kuat torsi minimum (torque, min ) : 13,2 kN
iii.   Ukuran baut untuk elemen struktur lainnya adalah 10-16x16 (screw reng) dengan ketentuan sebagai berikut :
        Diameter kepala : 10 mm
        Jumlah ulir per inchi (treads per inch/ TPI) : 16
        Panjang : 16 mm
        Material :AISI 1022 Heat Trated Carbon Steel
        Kuat geser rata-rata (shear, average) : 6,8 kN
        Kuat Tarik minimum (tensile, min) : 11,9 kN
                                                 Kuat torsi minimum (torque, min) : 8,4 kN
c.       Persyaratan Pelaksanaan
1.      Gambar Kerja
Sebelum fabrikasi dimulai, Penyedia jasa harus membuat gambar-gambar kerja yang diperlukan dan mengirim 3 ( tiga ) copy gambar kerja untuk disetujui Pemberi Tugas. Bilamana disetujui, 1 (satu) set gambar akan dikembalikan kepada Penyedia jasa untuk dapat dimulai pekerjaan fabrikasinya. Walaupun semua gambar kerja telah disetujui oleh Pemberi Tugas, tidaklah berarti mengurangi tanggung jawab Penyedia jasa bilamana terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam gambar kerja tersebut. Dan tanggung jawab atas ketepatan ukuran-ukuran selama erection tetap ada pada penyedia jasa. Pengukuran dengan skala dalam gambar tidak diperkenankan.
2.      Pengelasan
Pengelasan harus dilaksanakan sesuai AWS atau AISC specification, baru dapat dilaksanakan dengan seijin Pemberi Tugas, dan menggunakan mesin las listrik. Las yang dipakai adalah harus merk "Kobesteel" atau yang setaraf.
Penyedia jasa harus menyediakan tukang las yang berpengalaman dengan hasil pengalaman yang baik dalam melaksanakan konstruksi baja-baja ber tingkat. Permukaan bagian yang akan dilas harus dibersihkan dari cat, minyak, karat dan bekas-bekas potongan api yang kasar.
Bekas potongan api harus digurinda dengan rata. Kerak bekas pengelasan harus dibersihkan dan disikat.
Metode pengelasan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak timbul distorsi pada elemen konstruksi baja yang dilas. Pada pekerjaan las dimana terjadi banyak lapisan las ( pengelasan lebihdari satu kali ), maka sebelum dilakukan pengelasan berikutnya lapisan terdahulu harus dibersihkan dahulu dari kerak- kerak las / slag danpercikan-percikan logam yang ada.
Tebal las pada sekali pengelasan maximum 7 mm. Lapisan las yang berpori-pori atau retak atau rusak harus dibuang samasekali. Bila ditemukan hal-hal yang meragukan, maka bagian tersebut harus diuji sesuai dengan standard AWS D1.0. Dan bila ada kerusakan maka segala macam biaya yang menyangkut perbaikan harus dtanggung oleh Penyedia jasa. Pemeriksaan dengan ultrasonik untuk las dan teknik serta standard yang dipakai harus sesuai dengan AWS D 1.0. atau harus sesuai dengan persyaratan ASTM E114 - 75 ; Ultrasonic Contact Examination or Weldmends : E273-68: Ultrasonic Inspection of Longitudinal and Spiral Weldsof Welded Pipe and Tubing 1974.
Cara pemeriksaan dengan "Particle Magnetic" harus sesuai dengan ASTME109. Cara pemeriksaan dengan "liquid Penetrant" harus sesuai dengan ASTME109. Semua lokasi pengujian harus dipilih oleh Pemberi Tugas.
Seluruh biaya yangberhubungan dengan pengujian bahan/las dan sebagainya, menjadi tanggung jawab Penyedia jasa.
3.       Baud Pengikat
Lubang-lubang baut harus benar-benar tepat dan sesuai dengan diameternya. Penyedia jasa tidak boleh merubah atau membuat lubang baru dilapangan tanpa seijin Pemberi Tugas. Pembuatan lubang baut harus memakai bor. Untuk konstruksi yang tipis, maksimum 10 mm, boleh memakai mesin pons. Membuat lubang baut dengan api sama sekali tidak diperkenankan.
Baut penyambung harus berkwalitas baik dan baru. Diameter baut, panjang ulir harus sesuai dengan yang diperlukan. Mutu baut yang digunakan adalah Baut Hitam HTB, kecuali ditentukan lain dalam gambar. Lubang baut dibuat maksimum 2 mm. lebih besar dari diameter baut. Pemasangan dan pengencangan baut harus dikerjakan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan momen torsi yang berlebihan pada baut yang akan mengurangi kekuatan baut itu sendiri. Untuk itu diharuskan menggunakan pengencang baut yang khusus dengan momen torsi yang sesuai dengan buku petunjuk untuk pengencangan masing-masing baut. Panjang baut harus sedemikian rupa, sehingga setelah dikencangkan masih dapat paling sedikit 4 ulir yang menonjol pada permukaan, tanpa menimbulkan kerusakan pada ulir baut tersebut. Baut harus dilengkapi dengan 2 ring, masing-masing 1 buah pada kedua sisinya. Untuk menjamin pengencangan baut yang dikehendaki, maka baut- baut yang sudah dikencangkan harus diberi tanda dengan cat, guna menghindari adanya baut yang tidak dapat dikencangkan.
4 Pemotongan Besi
Semua bekas pemotongan besi harus rapih dan rata. Pemotongannya hanya boleh dilaksanakan dengan brander atau gergaji besi. Pemotongan dengan mesin las sekali-kali tidak diperkenankan.
5.       Penyimpanan Material
Semua material harus disimpan rapi dan diletakkan diatas papan atau balok-balok kayu untuk menghindari kontak langsung dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak material. Dalam penumpukan material harus dijaga agar tidak rusak, bengkok.
Penyedia Jasa harus memberitahukan terlebih dahulu setiap akan ada pengiriman dari pabrik ke lapangan, guna pengecekan Pemberi Tugas. Penempatan elemen konstruksi baja dilapangan harus ditempat yangkering / cukup terlindung, sehingga tidak merusak elemen-elemen tersebut. Pemberi Tugas berhak untuk menolak elemen-elemen konstruksi baja yang rusak karena salah penempatan atau rusak.
6.       Erection
Sebelum erection dimulai, Penyedia Jasa harus memeriksa kembali kedudukan angker-angker baja dan memberitahukan kepada Pemberi Tugas metode dan urutan pelaksanaan erection. Perhatian khusus dalam pemasangan angker-angker untuk kolom dimana jarak-jarak / kedudukan angker-angker harus tetap dan akurat untuk mencegah ketidak cocokan dalam erection, untuk ini harus dijaga agar selama pengecoran angker-angker tersebut tidak bergeser, misalnya dengan mengelas pada tulangan pile cap.
Penyedia Jasa bertanggung jawab atas keselamatan pekerja-pekerjanya dilapangan. Untuk ini Penyedia Jasa harus menyediakan ikat pinggang pengaman,
safety helmet, sarung tangan dan pemadam kebakaran. Pelaksanaan erection ini harus dikepalai oleh seorang yang benar-benar ahli dan berpengalaman dalam erection konstruksi baja bertingkat guna mencegah hal-hal yang tidak menguntungkan bagi struktur.
Kegagalan dalam erection ini menjadi tanggung jawab Penyedia jasa sepenuhnya, oleh sebab itu Penyedia Jasa diminta untuk memberi perhatian khusus pada masalah erection ini. Semua pelat-pelat atau elemen yang rusak setelah fabrikasi, tidak akan diperbolehkan dipakai untuk erection. Untuk pekerjaan erection dilapangan, Penyedia jasa harus menyediakan tenaga ahli dalam bidang konstruksi baja yang senantiasa mengawasi dan bertanggung jawab atas pekerjaan erection. Tenaga ahli untuk mengawasi pekerjaan erection tersebut harus mendapat persetujuan Pemberi Tugas. Penempatan konstruksi baja dilapangan harus diatur sedemikian rupa sehingga memudahkan pekerjaan erection. Penyedia jasa harus memberitahukan Pemberi Tugas sebelum pengiriman konstruksi baja dan menjamin bahwa setelah dilapangan, konstruksi baja tersebut tetap tidak rusak dan kotor. Bilamana ternyata yang dikirim rusak dan bengkok, Penyedia jasa harus mengganti yang baru.
Setelah Erection selesai maka konstruksi baja dicat primer lagi dengan typecat ICI Green Primer R 540 - 157 setebal 35 micron.
2.    Pengecatan
Pengecatan akhir dilakukan 2 (dua) kali dengan cat kualitas baik masing-masing setebal 30 micron. Pengecatan akhir ini dilakukan setelah cat primer kedua betul- betul kering.
3.    Pasangan Rangka Atap Baja Ringan
Untuk pasangan rangka kaso baja ringan dipasang dengan jarak per 50 cm, sedangkan untuk pasangan reng baja ringan dipasang dengan jarak sesuai model penutup                      atap     yang     akan dipakai.


Pekerjaan Pasangan Genteng Baru dan Listplank

a.       Lingkup Pekerjaan:
1.      Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2.      Pekerjaan yang dimaksud adalah pekerjaan pemasangan atap asbes gelombang kecil dan untuk pemasangan listplank dengan spek kalsium silica board seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
3.      Pekerjaan pemasangan genteng plentong baru sesuai dengan yang ditunjuk pada gambar dan Daftar Kuantitas dan Harga.
b.       Persyaratan bahan:
1.      Penutup atap menggunakan genteng plentong baru.
2.      Bahan Listplak yang digunakan adalah produk Calsium Silicate Board produk merk KALSIBoArD/ NUSABOARD/ GRC atau setara tebal 8 mm, berkualitas baik dan telah mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.
c.       Persyaratan pelaksanaan:
1.      Untuk pemasangan penutup atap harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas lapangan.
2.      Sebelum dipasang seluruh penutup atap harus diseleksi/ pemilihan baik warna,
bentuk dan kualitas harus dapat dipertanggung jawabkan baru kemudian dimintakan persetujuan kepada Pengawas lapangan/ Direksi lapangan.
3.       Cara penumpukan dan pemasangan penutup atap harus sebelah menyebelah Kerpus supaya tidak ada pembebanan eksentris, kecuali pada bentuk atap emperan dan pemasangan harus dimulai dari bawah. Pemasangan atap dari satu arah tidak diperkenankan, pertemuan-pertemuan pemasangan terletak di tengah-tengah bidang atas pertemuan Kerpus atas.
4.       Pemasangan penutup samping digunakan Kerpus samping harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengakibatkan kerusakan pada bagian lain dari bangunan.
5.       Pemasangan atap harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kerapian. Tepi-tepi penutup atap dan alur-alurnya harus merupakan garis-garis lurus, baik dari atas kebawah maupun dari sisi yang lainnya. Hal ini dapat tercapai bila dalam pemasangan penutup atap juga ditimbang dengan tarikan benang.
6.       Pemasangan penutup atap harus lurus, rapi sehingga hasilnya baik, pola pemasangan seperti petunjuk pabrik. Persyaratan pemasangan penutup atap harus sesuai ketentuan tersebut dalam manual pabrik serta pemasangan reng yang terakhir harus berdiri.
7.       Pemasangan Kerpus dengan adukan kedap air (1 pc : 3 ps) sehingga pemasangan Kerpus dapat menghasilkan rapi, lurus, tidak bocor dan sempurna.
8.       Pemasangan penutup atap harus dibuat serapi mungkin, penyambungan penutup atap dengan Kerpus tidak boleh ada yang cacat sehingga menyebabkan kebocoran.
9.       Jarak antar reng harus menyesuaikan dengan ukuran penutup atap.
10.       Seluruh struktur kerangka harus kuat hubungannya ditahan dengan baik oleh struktur atap (kuda-kuda) dan dinding sesuai ukuran dalam gambar.

Pekerjaan Plafond

Spesifikasi Teknis Pekerjaan Plafond yang umum di perumahan adalah sebagai berikut:
a.       Lingkup pekerjaan:
1)       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2)       Pemasangan rangka plafond baru dan perbaikan rangka plafon lama dengan rangka plafon baru sesuai yang ditunjuk pada gambar
3)       Pemasangan penutup plafond baru sesuai yang ditunjuk pada gambar dan Daftar Kuantitas dan Harga.
b.       Persyaratan bahan:
1)       Rangka plafond
a)       Rangka plafond menggunakan besi hollow galvanis 40x40 mm.
b)       Bahan yang digunakan harus sudah mendapat persetujuan dari Direksi/ Pengawas Lapangan
2)       Penutup plafond.
a)       Bahan penutup plafond untuk ruangan menggunakan bahan Calsium Silicate board tebal 4,5 mm produk merk KALSIBOARD/NUSABOARD/GRC atau setara.
b)       List tepi plafond menggunakan list tepi gypsum 10cm kualitas baik dengan ukuran sesuai yang ditunjuk pada gambar.
c)       Bahan yang digunakan harus sudah mendapat persetujuan dari Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).
c.       Persyaratan Pelaksanaan:
1)       Sebelum pemasangan rangka dan penutup plafond harus sudah mendapat ijin dari Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).
2)       Pekerjaan ini dikerjakan oleh Kontraktor yang berpengalaman dan dengan tenaga - tenaga ahli
Pemasangan rangka plafond besi hollow sesuai dengan gambar dengan grid pemasangan 60cm x 80cm. dan setelah rangka plafond terpasang bidang permukaan harus rata, lurus,
1)       waterpass dan tidak ada bagian yang bergelombang.
2)       Cara pemasangan sesuai dengan gambar.
3)       Penggantung plafond dipasang pada hanger 6/12 menggunakan besi dia 6mm.
4)       Setelah penutup plafond selesai dipasang, harus menghasilkan bidang yang rata dan nat seponengan untuk plafond asbes datar terlihat baik/ rapi dan merupakan garis lurus kemudian difinish dengan cat tembok sampai baik.
5)       Pemasangan list plafond dilakukan bagian tepi bidang plafond dengan cara dipaku.
6)       Pada beberapa tempat tertentu harus dibuat manhole/ access panel di langit-langit yang bisa dibuka, tanpa merusak Gypsum board/ kalsiboard di sekelilingnya, untuk keperluan pemeriksaan/ pemeliharaan M & E.