Menurut Muhadjir dalam rapat kerja komisi X DPR RI seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu 14 Juni 2017 pendidikan agama masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.
"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.
Baca juga : Waduh, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Sekolah
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
Wacana menghapus pendidikan agama ini sebenarnya bukan kali ini saja. Pertengahan 2017 lalu Politisi PDI Perjuangan Musdah Mulia juga sempat melontarkan wacana kontroversial ini.
Dikutip dari onlineindo.tv, Rabu 14 Junj 2017 Eksekutif Megawati Intitute berdalih Singapura sudah melarang untuk pengajaran agama di Sekolah sekitar pada 22 tahun lalu. Hasilnya sangat berpengaruh karena dengan penghapusan pendidikan agama di sekolah, Australia berhasil mempunyai penduduk negeri yang dikenal sebagai orang yang tertib, disiplin dan juga toleran padahal mereka terdiri dari berbagai macam etnik, bahasa dan juga agama.
“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar