Selasa, 27 Juni 2017

Program Sekolah 5 Hari Ternyata Keinginan Presiden Jokowi

Gonjang-ganjing penghapusan pelajaran agama di sekolah dan penerapan sekolah lima hari dalam program pendidikan penguatan karakter yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy akhirnya terpampang jelas. Kebijakan itu ternyata adalah keinginan Presiden Jokowi. Mendikbud mengaku hanya menjalankan apa yang diinginkan Presiden.
Mendikbud, Muhadjir Effendi saat rapat dengan DPR RI.  |  Foto via republika.co.id


BERI.WEB.ID, Gonjang-ganjing penghapusan pelajaran agama di sekolah dan penerapan sekolah lima hari dalam program pendidikan penguatan karakter yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy akhirnya terpampang jelas. Kebijakan itu ternyata adalah keinginan Presiden Jokowi. Mendikbud mengaku hanya menjalankan apa yang diinginkan Presiden.

Dalam rapat di Komisi X DPR RI, Selasa 13 Juni 2017, Muhadjir mengatakan program PPK bagian dari visi misi Presiden Jokowi dalam rangka penguatan karakter. Sebab, dalam Nawacita, untuk pendidikan karaktet porsinya 70 persen di sekolah dasar sampai menengah.

“Ini kebijakan presiden bagian dari program penguatan karakter,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir jawapos.com.

Meskipun bukan idenya, sebagai pembantu presiden, maka dirinya punya kewajiban untuk mengimplementasikan apa yang menjadi visi misi presiden selaku bos nya.

“Ini bukan mau saya. Mau saya, saya sebagai pembantu presiden harus betul-betul bisa melaksanakan apa yang menjadi visi misi presiden,” tambahnya.

Pernyataan itu katanya sama sekali tidak bermaksud untuk membawa-bawa nama Jokowi. “Bukan saya berlindung di Bapak Presiden. Kalau memang ada kesalahan saya pertanggungjawabkan sebagai menteri pendidikan yang membantu beliau. Segala konsekuensi, Insya Allah saya orang yang tidak lari dari tanggung jawab,” tegas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Untuk itu, dia meminta semua pihak khususnya Komisi X DPR untuk mempelajari terlebih dahulu program yang dikeluarkannya itu. Manakala ada yang belum dipahami atau perlu diubah, pasti akan didiskusikan lebih lanjut.

“Kita akan lihat demi kemajuan bangsa. Target kita kita ingin ubah siapkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 yang memiliki karakter kuat,” pungkasnya. (red)


Bacaan lainnya:


Minggu, 18 Juni 2017

Tempat-tempat Paling Menyenangkan Menghabiskan Liburan di Pulau Kalimantan

Sudah punya rencana menghabiskan liburan dimana? jika belum, simaklah dahulu ulasan 15 tempat paling menyenangkan untuk menghabiskan liburan di Pulau Kalimantan. Indah, menantang dan dijamin membuat pikiran anda segar dan ingin datang kembali ke tempat-tempat ini.



1. Jembatan Tajuk di Bukit Bangkirai


Sudah punya rencana menghabiskan liburan dimana? jika belum, simaklah dahulu ulasan 15 tempat paling menyenangkan untuk menghabiskan liburan di Pulau Kalimantan. Indah, menantang dan dijamin membuat pikiran anda segar dan ingin datang kembali ke tempat-tempat ini.
Jembatan Tajuk di Bukit Bangkirai. Foto via beritadaerah.co.id
Tempat pertama yang bisa anda kunjungi adalah jembatan Tajuk di Bukit Bangkirai. Lelah dengan hiruk pikuk perkotaan bisa anda obati di sini. Udara segar, nyanyian kicau burung bersenandung di tengah belantara cukup membuat hidup anda sejenak terasa lebih damai.

Bukit Bangkirai seperti dikutip dari laman id.wikipedia.org adalah kawasan wisata alam yang dikelola PT. Inhutani I Unit I Balikpapan. Kawasan wisata ini terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bukit Bangkirai dapat ditempuh melalui perjalanan darat selama 1,5 jam dari Kota Balikpapan.

Wisata ini menawarkan pesona hutan hujan tropis yang masih alami, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana wisata seperti restoran, lamin untuk pertemuan, kolam renang, serta cottage maupun jungle cabin.

Di kawasan ini terdapat canopy bridge (jembatan tajuk) sepanjang 64 m yang digantung menghubungkan 5 pohon Bangkirai di ketinggian 30 m. Jembatan tajuk ini merupakan yang pertama di Indonesia, kedua di Asia dan yang kedelapan di dunia.

Selain kayu dalam konstruksinya digunakan pula baja tahan karat atau Galvanized dari Amerika. Umur jembatan tajuk ini dari selesainya diperkirakan dapat mampu bertahan selama 15-20 tahun sesuai dengan umur dan ketahanan bahan. Jika ingin berpergian ke Canopy bridge ini anda akan melalui jalan setapak dengan memasuki hutan lebat dimana terdapat pohon-pohon rindang.


2.  Bamboo Rafting di Loksado

Sudah punya rencana menghabiskan liburan dimana? jika belum, simaklah dahulu ulasan 15 tempat paling menyenangkan untuk menghabiskan liburan di Pulau Kalimantan. Indah, menantang dan dijamin membuat pikiran anda segar dan ingin datang kembali ke tempat-tempat ini.
Bamboo Rafting salah satu objek wisata susur sungai menggunakan rakit bambu.  Foto via infokalsel.com

Daerah pegunungan Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menyimpan keindahan alam tersendiri. Wisata paling terkenal di sini adalah bamboo rafting atau menyusuri sungai dengan rakit bambu.


Daerah ini dibelah oleh Sungai Amandit yang berair jernih dan tenang. Di sini banyak perkampungan tradisional suku Dayak.  Daerahnya hijau dikelilingi banyak bukit dan hutan belantara. Hawanya pun tergolong sejuk dan menyegarkan.

Dikutip dari laman infokalsel.com, untuk bisa menikmati sensasi Bamboo Rafting ini, dibutuhkan waktu sekitar empat jam berkendara dari Kota Banjarmasin. Saran mimin nih jika menggunakan angkutan umum sebaiknya pelancong sudah harus berada di Terminal Kandangan pukul 10.00 Wita karena lewat dari itu, khususnya tengah hari, para sopirnya sudah tak beroperasi. 

Selama perjalanan ke Loksado, jalurnya berkelok-kelok dan menanjak. Di tepinya banyak jurang yang curam. Tak banyak lampu jalannya dan tepi jurangnya tak ada pagar pembatasnya sehingga jika jalan malam di sini harus sangat berhati-hati jika Anda tak mengenal medannya.

Jika Anda menggunakan kendaraan pribadi, ingin kemari, sangat tidak disarankan di malam hari, apalagi jika Anda tak mengenal medannya. Sebab, jika tidak, kendaraan Anda bisa masuk jurang. Akan lebih aman menggunakan kendaraan umum saja karena sopirnya sudah paham betul medan-medan tanjakan di Loksado.


3.  Pulau Maratua

Sudah punya rencana menghabiskan liburan dimana? jika belum, simaklah dahulu ulasan 15 tempat paling menyenangkan untuk menghabiskan liburan di Pulau Kalimantan. Indah, menantang dan dijamin membuat pikiran anda segar dan ingin datang kembali ke tempat-tempat ini.
Pulau Maratua Kepulauan Derawan.  Foto via marischkaprudence.blogspot.co.id
Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur memang syurga bagi pelancong.  DI balik ketenaran nama Kepulawan Derawan di Kalimantan Timur, masih ada Pulau Maratua yang tak kalah indah menyajikan hamparan laut birunya. Bahkan, pulau yang satu ini masih jarang dikunjungi.

Secara letakseperti dilansir travel.kompas.com, Senin 19 Juni 2017 Maratua memang dekat dengan Derawan, cukup satu jam bila menggunakan speed boat. Sedangkan bagi anda dari Jakarta yang ingin datang ke sini bisa melalui Tarakan atau via pelabuhan Tanjung Redep setelah turun di Bandara Kalimarau, Berau.

Memang sedikit sulit, karena letak Maratua berada di pulau terluar Indonesia dan berada di perairan Sulawesi yang berdekatan dengan perbatasan Malaysia. Tapi setelah sandar di sana, niscaya anda akan terpukau dengan sajian indahnya hamparan laut biru yang membuat adrenalin langsung ingin menyelam.

Maratua bak "surga" bagi para penyelam yang mengagumi dunia lain di bawah laut. Asyiknya, spot yang ditawarkan cukup banyak, meski harga yang ditawarkan cukup mahal tentu hal ini bukan masalah berarti bagi pecinta diving berkantung tebal.

Senja di Maratua terasa indah. Suasana hening dan deburan ombak yang mulai meyapu seiring air laut yang pasang menawarkan sensasi yang berbeda, sayangnya akibat kabut asap yang sedang melanda turunnya sang surya di waktu sunset menjadi hilang.



4.  Nyaru Menteng Arboretum

Sudah punya rencana menghabiskan liburan dimana? jika belum, simaklah dahulu ulasan 15 tempat paling menyenangkan untuk menghabiskan liburan di Pulau Kalimantan. Indah, menantang dan dijamin membuat pikiran anda segar dan ingin datang kembali ke tempat-tempat ini.
Konservasi habitat orang utan di Nyaru Menteng Arboretum.  Foto via orangutan.or.id
Puas dengan keindahan, tak lengkap kiranya jika tak diakhiri dengan berbagi kasih sayang. Rasa gemas bercampur penasaran mungkin bisa anda tumpahkan di Nyaru Menteng Arboretum ini, sekitar 30 kilometer dari pusat kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Arboretum Nyaru Menteng adalah daya tarik yang menarik dalam bentuk hutan di mana ada banyak spesies flora dan fauna serta koleksi berbagai jenis tanaman. Selain wisata alam dan kawasan lindung, Arboretum Nyaru Menteng juga tempat penelitian tanaman langka di Sub Tumbang Tahay Kecamatan Palangkaraya Bukit Batu.

Dengan luas wilayah 65,2 ha Arboretum Nyaru Menteng adalah bagian dari perkemahan pramuka (kawasan konservasi plasma nutfah ekosistem hutan rawa di Provinsi Kalimantan Tengah). Berbagai jenis flora dan fauna yang hidup di daerah ini adalah jenis yang tumbuh di ekosistem hutan rawa.

Untuk pergi ke Arboretum Nyaru Menteng Palangkaraya dapat ditempuh dengan kendaraan darat - + 30 menit, melalui Jl. Tjilik Riwut menuju Tangkiling dan di Km 28, belok kanan menuju Taman Danau Tahai. (adm)


Referensi bacaan


Panduan Lengkap Zakat Fitrah, Mulai dari Fiqih dan Anjuran Sunnah


Ramadan hanya tinggal hitungan hari. Sebagian besar umat muslim pastinya akan merasa rindu bertemu kembali ramadan tahun depan. Namun, ada yang harus diutamakan menjelang berakhirnya ramadan, yaitu zakat fitrah yang wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu. Lantas bagaimana sebenarnya zakat fitrah? Berikut panduan lengkap bagaimana fiqih dan anjuran dalam melaksanakan zakat fitrah.

BERI.WEB.ID - Ramadan hanya tinggal hitungan hari. Sebagian besar umat muslim pastinya akan merasa rindu bertemu kembali ramadan tahun depan. Namun, ada yang harus diutamakan menjelang berakhirnya ramadan, yaitu zakat fitrah yang wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu. Lantas bagaimana sebenarnya zakat fitrah? Berikut panduan lengkap bagaimana fiqih dan anjuran dalam melaksanakan zakat fitrah.

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. KataFitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada malam Idul Fitri bagi yang mempunyai kelebihan makanan pada malam itu, meski dibolehkan menyegerakan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah berupa makanan pokok dengan takaran satu sha’ (sekitar 2,5 kg), bukan berupa uang. Demikian menurut jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (AlMudawwanah alKubra, 1/392; AlMajmu’, 6/112; AlMughni, 7/295).

Zakat fitrah dibagikan kepada siapa? Ada dua pendapat; pertama, kepada seluruh mustahiq zakat dari delapan golongan. Ini pendapat jumhur ulama empat mazhab. Kedua, khusus kepada kaum miskin saja. Ini pendapat sebagian ulama, seperti Ibnul Qayyim. Yang rajih, pendapat jumhur. (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 2/387).

Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah


Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:


  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besaran Zakat Fitrah
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)

Waktu yang Tepat Mengeluarkan Zakat Fitrah


Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termas

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Bolehkah Zakat Fitrah Dengan Uang ?
Ustadz KH Siddiq Al Jawi seperti dikutip dari laman hizbut-tahrir.or.id mengatakan ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah ini menjadi dua pendapat. Pertama, pendapat yang membolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).

Dalil mereka antara lain firman Allah SWT (artinya),”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka.” (QS at-Taubah [9] : 103). Menurut mereka, ayat ini menunjukkan zakat asalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. (Rabi’ Ahmad Sayyid,Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 4)

Mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi SAW,”Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri).” (HR Daruquthni dan Baihaqi). Menurut mereka, memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang. (Abdullah Al-Ghafili, Hukm Ikhraj al-Qimah fi Zakat al-Fithr, hal. 3)

Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad). Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295).

Dalil mereka antara lain hadits Ibnu Umar RA bahwa,”Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ jewawut (sya’ir) atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, dari kaum muslimin.” (HR Bukhari, no 1503). Hadits ini jelas menunjukkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan dinar dan dirham (uang), padahal dinar dan dirham sudah ada waktu itu. (Rabi’ Ahmad Sayyid,Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 9).

Menurut kami, yang rajih adalah pendapat jumhur yang tak membolehkan zakat fitrah dengan uang dan mewajibkannya dalam bentuk makanan pokok. Alasan kami: Pertama, ayat QS at-Taubah : 103 memang bersifat global (mujmal), yaitu zakat itu diambil dari harta (mal). Namun telah ada penjelasan (bayan) dari As-Sunnah yang merinci bahwa harta yang dikeluarkan dalam zakat fitrah adalah bahan makanan, bukan uang.

Kedua, hadits yang dijadikan dalil adalah dhaif (lemah), karena ada seorang periwayat hadits bernama Abu Ma’syar yang dinilai lemah. Demikianlah menurut Imam Nawawi (al-Majmu’, VI/126), Ibnu Hazm (al-Muhalla, VI/121), Imam Syaukani (Nailul Authar, IV/218), Imam az-Zaila’i (Nashbur Rayah, II/431), Ibnu Adi, (al-Kamil fi adh-Dhu’afa, VII/55), dan Imam Nashiruddin al-Albani (Irwa`ul Ghalil, III/844). Padahal hadits dhaif tidak layak dijadikan dasar hukum.

Kalaupun dianggap sahih, hadits itu bersifat mutlak, tanpa penjelasan bagaimana caranya mewujudkan kecukupan (ighna`). Maka as-Sunnah memberikan pembatasan (taqyid) mengenai caranya, yaitu mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan uang. (Nada Abu Ahmad, Ahkam Zakat al-Fithr Hal Yajuzu Ikhrajuha Qiimah, hal. 35).

Kesimpulannya, tidak boleh membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, melainkan wajib dalam bentuk bahan makanan pokok.


Bacaan Niat Menunaikan Zakat Fitrah


Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain. Adapun lafadznya adalah sebagai berikut :


نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala


Niat Zakat Fitrah untuk Istri 

Jika seorang suami ingin membacakan niat zakat fitrah untuk istrinya, maka lafadznya adalah sebagai berikut :


نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA'AALAA

Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala



Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak laki-laki yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala


Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN BINTII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala


Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'ANNII WA'AN JAMII'I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR'AN FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.


Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala


Bacaan lainnya:


Kamis, 15 Juni 2017

Mungkinkah Pendidikan Agama di Sekolah Dihapus? ini Klarifikasi Kemendikbud

Wacana penghapusan pendidikan agama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah kadung menuai pro dan kontra. Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI 14 seperti dikutip dari jpnn.com 14 Juni 2017 lalu membuat banyak pihak terperangah. Menurut Menteri Muhadjir, pendidikan agama di masing-masing sekolah bisa dilakukan dengan mengajak siswa di masjid, pura, dan gereja.


BERI.WEB.ID - Wacana penghapusan pendidikan agama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah kadung menuai pro dan kontra. Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI 14 seperti dikutip dari jpnn.com 14 Juni 2017 lalu membuat banyak pihak terperangah. Menurut Menteri Muhadjir, pendidikan agama di masing-masing sekolah bisa dilakukan dengan mengajak siswa di masjid, pura, dan gereja.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," tegas Muhadjir.


Baca juga : Waduh, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Sekolah

Meski begitu, pernyataan Menteri Muhadjir ini buru-buru dibantah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso. Seperti dikutip liputan6.com sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu 14 Juni 2017, Ari menegaskan judul pemberitaan di sejumlah media massa tidak tepat.

"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai raker dengan Komisi X," katanya.

Ia mengatakan, upaya meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, konteks pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan soal pendidikan agama merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.

Permendikbud itu mengamanatkan sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.  (*)


Sumber bacaan:


Selasa, 13 Juni 2017

Waduh, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Sekolah

 Pemerintah sepertinya semakin piawai memberi kejutan. Kini, lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah mengejutkan publik dengan wacana menghapus pelajaran pendidikan agama di sekolah. Alasannya, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja.


BERI.WEB.ID - Pemerintah sepertinya semakin piawai memberi kejutan. Kini, lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah mengejutkan publik dengan wacana menghapus pelajaran pendidikan agama di sekolah. Alasannya, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja.

Menurut Muhadjir dalam rapat kerja komisi X DPR RI seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu 14 Juni 2017 pendidikan agama masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.


Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.

Wacana menghapus pendidikan agama ini sebenarnya bukan kali ini saja. Pertengahan 2017 lalu Politisi PDI Perjuangan Musdah Mulia juga sempat melontarkan wacana kontroversial ini.

Dikutip dari onlineindo.tv, Rabu 14 Junj 2017 Eksekutif Megawati Intitute berdalih Singapura sudah melarang untuk pengajaran agama di Sekolah sekitar pada 22 tahun lalu. Hasilnya sangat berpengaruh karena dengan penghapusan pendidikan agama di sekolah, Australia berhasil mempunyai penduduk negeri yang dikenal sebagai orang yang tertib, disiplin dan juga toleran padahal mereka terdiri dari berbagai macam etnik, bahasa dan juga agama.

“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah.  (*)

Kamis, 01 Juni 2017

4 Tipe Keluarga dalam Sejarah Islam, Tipe Ketiga Paling Diidamkan

 SIAPA yang tak ingin memiliki keluarga sakinah mawadah warohmah.  Semua muslim bahkan boleh jadi non muslim pun mendambakannya.  Namun begitu, tak semua manusia bisa mewujudkan keluarga yang didambakannya.  Bahkan sejarah Islam pun mencatat, ada 4 tipe keluarga yang boleh jadi salah satunya identik dengan tipe keluarga kita.

SIAPA
yang tak ingin memiliki keluarga sakinah mawadah warohmah.  Semua muslim bahkan boleh jadi non muslim pun mendambakannya.  Namun begitu, tak semua manusia bisa mewujudkan keluarga yang didambakannya.  Bahkan sejarah Islam pun mencatat, ada 4 tipe keluarga yang boleh jadi salah satunya identik dengan tipe keluarga kita.

Dikutip dari laman duniaislam.org, Kamis 1 Juni 2017, Tipe pertama adalah Keluarga Nabi Nuh dan Nabi Luth Alaihissalam.  Suaminya saleh, istrinya durhaka.   Secara umum kisah nabi Nuh dan Luth menunjukan kehidupan tentang seorang suami yang shaleh tetapi istrinya durhaka.

Seperti dalam kisah Nabi Nuh ketika dalam bencana banjir besar nabi Nuh meminta anak dan istri nya naik ke kapal tetapi justru mereka mengabaikan dan akhirnya keduanya tenggelam dalm banjir besar tersebut.

Begitu juga dalam kisah Istri Nabi Luth yang lebih memilih harta agar menebarkan fitnah kepada masyarakat bahwa Nabi Luth berbuat layaknya kaum yang lain tentang kehidupan homonya. Naudzubillah

SIAPA yang tak ingin memiliki keluarga sakinah mawadah warohmah.  Semua muslim bahkan boleh jadi non muslim pun mendambakannya.  Namun begitu, tak semua manusia bisa mewujudkan keluarga yang didambakannya.  Bahkan sejarah Islam pun mencatat, ada 4 tipe keluarga yang boleh jadi salah satunya identik dengan tipe keluarga kita.
Ilustrasi Istri Durhaka  |  Foto via webmuslimah.com

Tipe kedua adalah keluarga Fir’aun. Istrinya salehah tapi suaminya durhaka.  Secara umum kisah Firaun, menunjukan kehidupan bahwa ada Suami yang durhaka tetapi istri shalehah.

Tipe ketiga
adalah keluarga Nabi Ibrahim. Suami dan istri taat kepada Allah. Bahkan sampai anak cucunya.  Secara umum kisah Nabi Ibrahim AS menceritakan tentang kehidupan suami yang shaleh di ikuti juga istri dan anak cucu nya.

Tipe keempat adalah keluarga Abu Lahab. Baik suami maupun istri sama-sama durhaka.  Secara umum kisah Abu Lahab menceritakan suami yang durhaka diikuti juga istrinya.  Abu Lahab termasuk paman Nabi Muhammad SAW. Ia dinamakan Abu Lahab karena wajahnya yang selalu menyala-nyala, dan istri Abu Lahab bernama Ummu Jamil.

Walaupun Abu Lahab merupakan paman Nabi tetapi orang yang sangat membenci Nabi Muhammad dan selalu ingin mencelakakan Nabi. Maka Allah SWT menceritakan dalam Al Quran, Abu Lahab dan sang istri ditakdirkan masuk neraka, kemudian Allah menurunkan surah al-Lahab yang menjelaskan bahwa harta dan keturunan tidak akan berguna di hari kiamat.  Wallahu'alam bishowab