Sebuah mal di Kota Cilegon Banten mengkomersialkan tempat ibadah. Bagi para pengunjung yang ingin menjalankan sholat diharuskan membayar uang seperti layaknya ingin masuk ke dalam toilet di terminal. Duh..
Dilansir Rimanews, Senin 23 November 2017. Kejadian itu terungkap setelah organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon melayangkan surat somasi kepada manajemen Ramayana Mall Cilegon, terkait fakta ditemukannya praktik komersialisasi sarana ibadah di mall tersebut.
Para aktifis muda Islam ini mengecam keras terhadap keserakahan manajemen mall Ramayana dalam berbisnis, sehingga mengabaikan hak hak masyarakat konsumen.
Selain itu, PII juga menuntut tiga hal agar dipenuhi oleh pihak manajemen Ramayana Mall Cilegon. Jika tidak, maka PII bersama ummat Islam Kota Cilegon akan mendesak Pemkot Cilegon agar mencabut izin usaha mall tertua di Cilegon itu. [*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar